Hari ini saya mencoba membuat Blog karena sudah kenyang di blocked FB. Mereka kalah perang intelektual, sehingga sampai 7 kali akun FB ku dihilangkan.
Friday, 15 May 2020
Tuesday, 7 January 2020
peringatan jatuhnya konstantin (ibroh)
بسم الله الرحمن الرحيم
*Pidato Amir Hizbut Tahrir, al-‘Alim al-Jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, pada Peringatan Penaklukan Konstantinopel 857 H-1453 M*
Segala puji hanya milik Allah atas nikmat-nikmat Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahlimpahkan kepada Rasulullah saw beserta para keluarga, sahabat dan orang yang loyal kepada Beliau, wa badu.
Kepada Ummat Islam, sebaik-baik umat yang telah dikeluarkan untuk umat manusia Kepada para pengemban dakwah, orang-orang pilihan lagi baik Kepada para tamu laman yang dimuliakan.
Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Sungguh di dalam sejarah umat-umat ada hari-hari yang bersinar. Itu merupakan kebanggaan untuk umat-umat itu. Lalu bagaimana jika hari-hari itu adalah hari terealisasinya kabar gembira Rasulullah saw? Sungguh tidak diragukan lagi, hari itu merupakan bintang yang bersinar terang di langit bahkan laksana matahari yang menyinari dunia dan mengangkat umat ke ufuk langit Dan di antara hari-hari itu adalah hari-hari kita yang memikat ini, hari peringatan penaklukan Konstantinopel Al-Fatih mulai menyerang dan mengepung Konstantinopel mulai 26 Rabiul Awal sampai bisa ditaklukkan pada fajar hari Selasa 20 Jumadul Ula 857 H seperti bulan ini.
Artinya, pengepungan berlangsung selama sekira dua bulan. Ketika memasuki kota sebagai pemenang, al-Fatih turun dari kudanya, berjalan kaki dan bersujud kepada Allah SWT sebagai ungkapan syukur atas kemenangan dan keberhasilan ini. Kemudian al-Fatih menuju gereja Aya Shofia. Di situ rakyat Bizantiy dan para rahibnya berkumpul. Al-Fatih memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Al-Fatih memerintahkan untuk mengubah gereja Aya Shofia menjadi masjid. Ia memerintahkan agar didirikan masjid di tempat makam shahabiy yang agung Abu Ayyub al-Anshari yang termasuk dalam barisan gelombang pertama untuk menyerang Konstantinopel dan wafat di sana rahimahullahu wa radhiya anhu. Al-Fatih yang digelari dengan gelar tersebut setelah penaklukan itu, memutuskan menjadikan Konstantinopel sebagai ibukota negaranya menggantikan Edirne. Ia memberikan sebutan kepada Konstantinopel setelah penaklukannya dengan Islam Bul yakni kota Islam Dâr al-Islâm dan kemudian terkenal dengan Istanbul.
Kemudian al-Fatih memasuki kota dan menuju Aya Shofia dan melaksanakan shalat di situ dan menjadi masjid berkat karunia, nikmat dan anugerah Allah. Dan Aya Shofia terus begitu sebagai masjid yang suci dan bersinar, dimakmurkan oleh orang-orang mukmin sampai penjahat abad tersebut Mushthafa Kamal melarang shalat di situ, mengotorinya dengan menjadikannya sebagai museum untuk dikunjungi oleh para pelancong!
Begitulah, terealisir kabar gembira Rasulullah saw yang ada di dalam hadits beliau dari Abdullah bin Amru bin al-Ash, ia berkata: sementara kami ada di sekitar Rasulullah saw, kami sedang menulis, ketika Rasulullah saw ditanya, “kota manakah dari dua kota yang ditaklukkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Roma?” Maka Rasulullah saw bersabda:
«مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً، يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ»
“Kotanya Heraklius ditaklukkan lebih dahulu, yakni Konstantinopel.
Diriwayatkan oleh imam Ahmad di Musnad-nya dan al-Hakim di al-Mustadrak alâ Shahîhayn dan ia berkata, ini hadits shahih menurut syarat syaikhayn meski keduanya tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi mengomentari di at-Talkhish, menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.
Demikian juga di dalam hadits yang mulia dari Abdullah bin Bisyri al-Khatsamiy dari bapaknya bahwa dia mendengar Nabi saw bersabda:
«لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ فَلَنِعْمَ الْأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ»
“Sungguh Konstantinopel pasti ditaklukkan, maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin penaklukkan itu dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu”.
Abullah bin Bisyri berkata, Maslamah bin Abdul Malik memanggilku dan bertanya kepadaku lalu aku sampaikan hadits itu kepadanya lalu dia menyerang Konstantinopel. Diriwayatkan oleh imam Ahmad. Dinyatakan di Majma az-Zawâid komentar terhadapnya, diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bazar dan ath-Thabarani dan para perawinya tsiqah.
Lalu kabar gembira itu terealisir di tangan pemuda ini Muhammad al-Fatih yang usianya belum genap 21 tahun, tetapi dia telah dipersiapkan dengan baik untuk itu sejak masa kanak-kanaknya. Bapaknya, Sulthan Murad Kedua menaruh perhatian besar kepadanya. Ia menjadikan Muhammad al-Fatih belajar kepada para ustadz terbaik di masanya, termasuk Ahmad bin Ismail al-Kawrani yang disebutkan oleh as-Suyuthi sebagai pengajar pertama al-Fatih. As-Suyuthi berkata tentangnya, bahwa ia seorang alim faqih. Para ulama masanya mengakuinya lebih unggul dan sempurna. Bahkan para ulama masanya menyebutnya Abu Hanifah zamannya.
Demikian juga syaikh Aq Syamsuddin Sanqar yang menjadi orang pertama yang menanamkan di benak Muhammad al-Fatih sejak kecil hadits Rasulullah saw tentang penaklukan Konstantinopel. Pemuda itu pun tumbuh besar memusatkan perhatian agar penaklukan itu terealisir melalui tangannya Syaikh Aq Syamsuddin mengajarkan kepada Muhammad al-Fatih ilmu-ilmu mendasar berupa al-Quran, hadits, sunnah nabawiyah dan fikih.
Demikian juga Bahasa Arab, Persia dan Turki. Sebagaimana juga mengajarkan sebagian ilmu kehidupan seperti matematika, al-falak (astronomi), sejarah ini ditambah lagi keberaniannya dalam berburu dan seni berperang Allah memuliakannya dengan anugerah dan karunia-Nya. Teralisir untuknya pujian Rasulullah saw. Al-Fatih adalah sebaik-baik panglima dan tentaranya adalah sebaik-baik tentara. Di mana hati mereka dipenuhi oleh iman. Tubuh mereka bertolak melakukan persiapan dan jihad yang benar. Mereka menolong Allah maka Allah menolong mereka dengan penaklukan agung ini, maka segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam.
Al-Fatih tajam pandangannya dan tepat penglihatannya. Setiap kali ia melihat adanya celah maka ia selesaikan dengan benar dengan izin Allah. Setiap kali tampak ada halangan, ia hilangkan dengan pertolongan Allah. Ada tiga rintangan yang ia selesaikan dengan sangat cerdas dan pandai:
1- Prajurit-prajuritnya mengeluhkan dinginnya cuaca sedangkan mereka di tempat terbuka di sekitar tembok Konstantinopel, maka al-Fatih membangun benteng untuk mereka berlindung setiap kali diperlukan. Al-Fatih tidak ingin prajurit mengendurkan pengepungan jika berkepanjangan dan mereka kembali seperti yang dilakukan oleh pasukan kaum Muslim sebelum-sebelumnya yang menyerang Konstantinopel. Sebaliknya, al-Fatih ingin agar pasukan tidak kembali kecuali Konstantinopel ditaklukkan dengan izin Allah.
2- Juga, dinding Konstantinopel memiliki tiga lapisan dan antara masing-masing lapisan dan yang lainnya berjarak beberapa meter. Oleh karena itu, Al-Fatih bingung tentang masalah ini. Di zaman mereka tidak ada senjata yang memiliki kekuatan penghancur sebesar itu. Sebaliknya, senjata terkuat mereka adalah manjaniq (ketapel), yang melemparkan batu meski tidak berukuran kecil tetapi tidak cukup untuk membuka lubang di dinding dengan ukuran seperti itu. Dan karena Muhammad al-Fatih mengikuti kemampuan militer di dunia, telah sampai informasi kepadanya bahwa salah seorang insinyur Hungaria (yaitu Urban) telah menyiapkan gagasan membuat meriam dengan kekuatan khusus yang dapat membongkar tembok. Urban telah menawarkan jasanya kepada Kaisar Konstantinopel, tetapi Kaisar tidak mempedulikannya. Maka al-Fatih pun menyambutnya dengan baik. Urban diberi dana dan semua fasilitas yang memungkinkannya untuk menyelesaikan penemuannya itu. Urban pun mulai membuat meriam itu dengan dibantu oleh para insinyur Utsmani. Dan al-Fatih mengawasi sendiri kerja mereka. Tidak sampai tiga bulan Urban telah membuat tiga meriam dengan ukuran besar. Berat peluru meriam itu sekitar satu setengah ton. Al-Fatih tidak suka uji coba meriam itu di dinding Konstantinopel karena takut hasilnya tidak seperti yang diharapkan dan orang-orang Romawi melihatnya dari balik dinding, sehingga bisa mempengaruhi kekuatan kaum muslim. Maka dia melakukan uji coba di Edirne dan berhasil maka dia pun memuji Allah. Al-Fatih memindahkan tiga meriam dari Edirne ke dekat dinding Konstantinopel untuk menghancurkan dinding dan orang-orang Romawi pun menyerah ...
3- Kemudian ada hal lain yang menyibukkannya. Al-Fatih tahu bahwa dinding Konstantinopel lemah di wilayah teluk di sekitar Konstantinopel. Dan meskipun orang-orang Romawi memahami kelemahan dinding di sisi teluk, tetapi mereka yakin bahwa kapal-kapal kaum Muslim tidak akan dapat menjangkau mereka dikarenakan penutupan pintu masuk ke teluk dengan rantai logam. Tetapi al-Fatih rahimahullah sampai kepada keputusan untuk meluncurkan kapal melewati bukit Galata yang berseberangan dengan dinding dari sisi teluk (Tanduk Emas -Golden Horn-). Dia memasang kayu di permukaan bukit dan menuangkan sejumlah besar minyak dan pelumas di atasnya, kemudian menggelincirkan kapal di atasnya. Dan dalam satu malam, mampu diturunkan ke teluk sebanyak 70 kapal. Dan hal itu luar biasa bagi orang-orang Romawi. Ketika pagi menjelang dan mereka melihat kapal-kapal kaum Muslim berada di teluk, hati mereka pun penuh dengan rasa ngeri dan terjadilah kemenangan dan penaklukan dan segala pujian hanya milik Allah, Rabb semesta alam.
Wahai saudara-saudara, saya ingin mengembalikan kepada Anda sesuatu dari penaklukan Konstantinopel dikarenakan tiga sebab:
Pertama, mengembalikan ingatan agar setiap orang yang punya dua mata melihat keagungan Islam dan kaum Muslim ketika Islam mereka diterapkan. Ketika itu kekufuran tidak bisa berdiri. Bahkan kebenaran menjulang tinggi dan meninggi layaknya kumandang Adzan, Allâh akbaru. Dahulu Persia dan Bizantium telah menyaksiaknnya. Dan dalam waktu dekat insya’a Allah akan diikuti oleh saudara Bizantium, yakni Roma, sebagai pembenaran untuk bagian akhir dari kabar gembira Rasululah saw berupa penaklukan Roma .
Kedua, agar hati Anda tenteram (yakin) dengan teralisasinya tiga kabar gembira Rasulullah saw lainnya sebagaimana telah terealisasinya kabar gembira pertama. Rasulullah saw telah memberikan kabar gembira dengan penaklukan Konstantinopel, penaklukan Roma, kembalinya al-Khilafah ala minhaj an-nubuwwah, perang terhadap Yahudi dan kekalahan mereka secara telak Rasul saw tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan hanyalah wahyu yang diwahyukan kepada beliau. Tiga kabar gembira Rasul saw yang tersisa akan terealisasi dengan izin Allah SWT. Tetapi, hal itu tidak terealisasi dengan turunnya malaikat dari langit dan menghadiahkannya kepada kita. Tetapi sunatullahnya adalah kita menolong agama Allah maka Allah menolong kita, kita tegakkan syariahnya, kita tinggikan pekikan negaranya, kita siapkan kekuatan yang kita mampu siapkan, dan kita berjihad di jalan-Nya. Ketika itu, bumi akan disinari dengan tiga kabar gembira yang masih tersisa dan bumi disinari dengan al-Khilafah kembali
Ketiga, Barat kafir, bersama dengan para pengkhianat arab dan Turki telah berhasil menghancurkan al-Khilafah pada tahun 1342 H-1924 M. Penghancuran itu dianggap setara dengan penaklukan Konstantinopel. Dan berikutnya hal itu mengembalikan untuk Barat kekuatannya yang hilang. Perhatian Barat menjadi mengerahkan segenap daya agar al-Khilafah tidak kembali lagi sehingga kekuatan yang telah disiapkan tidak terlantar, khususnya Barat telah menjadi penjajah negeri-negeri kaum Muslim. Barat memonitor dari dekat gerakan-gerakan di negeri kaum Muslim.
Ketika diumumkan berdirinya Hizbut Tahrir 1372 H-1953 M dan menjadi jelas bagi Barat bahwa pilar aktifitas Hizb dan agenda vitalnya adalah mengembalikan al-Khilafah kembali dan bahwa Hizb serius dan penuh kesungguhan dalam perjuangannya, Barat menyuruh agen-agennya para penguasa untuk melarang Hizb dan dilanjutkan dengan penangkapan dan penyiksaan hingga mati syahid di berbagai wilayah. Kemudian dengan vonis panjang hingga selamanya di wilayah-wilayah lainnya. Kemudian mereka menambah dengan uslub-uslub kedustaan, pemalsuan, dan manipulasi fakta tanpa rasa malu sedikitpun Dan supaya kebohongan-kebohongan yang dibuat-buat itu berpengaruh seperti anggapan mereka, mereka membuat orang-orang yang melakukannya menggunakan nama-nama kaum Muslim dan berpenampilan layaknya kaum Muslim. Kemudian berjalan bersama mereka dalam kebohongan yang dibuat-buat ini, sebagian tarikin, an-nakitsin (orang-orang yang melanggar sumpahnya) dan orang-orang yang dikenai sanksi di antara mereka yang dahulu ada di dalam Hizb.
Begitulah, semua golongan itu bersekutu dalam kebohongan yang dibuat-buat, pemalsuaan fakta, dan manipulasi fakta. Setiap dari mereka memiliki peran: kaum kafir, orang-orang munafik, orang-orang yang gemetar (al-murjifûn), kemudian sejumlah kecil dari orang yang meninggalkan dakwah (at-târikîn), orang yang dijatuhi sanksi (al-muâqabîn), orang yang melanggar sumpah (an-nâkitsîn) dan orang-orang yang ada penyakit di hatinya, mereka berserikat dalam tipudaya terhadap Hizb dan membuat-buat fitnah kebohongan terhadapnya. Dalam yang demikian itu mereka menyusuri jalan beracun yang mereka lingkupi dengan kebohongan pada setiap tahapan mereka. Setiap kali satu kebohongan gagal, mereka datangkan kebohongan yang lain. Orang-orang yang berbajukan kebohongan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa syabab Hizb memiliki pikiran yang jernih, kecepatan berpikir dan kecerdasan yang dalam yang membuat mereka bisa membedakan yang buruk dari yang baik sehingga mereka tidak membiarkan kebohongan memasuki kemah besar mereka.
Begitulah, bagaimanapun alat rias yang mereka gunakan mendandani berbagai kebohongan, dan bagaimanapun industri dekorasi untuk memalsukan fakta yang mereka ikuti dalam merekayasanya, maka tidak ada telinga pada syabab Hizb dan tidak pula pada orang yang berakal dari kaum Muslim yang mau mendengarkannya. Tetapi yang terjadi:
﴿كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئاً﴾
“laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun.” (TQS an-Nur [24]: 39).
Meski semua makar yang mereka buat, kejahatan yang mereka datangkan dan keburukan yang mereka perbuat terhadap Hizb dan qiyadahnya dengan dugaan mereka akan berpengaruh di dalam Hizb, dugaan mereka justru berbalik kepada mereka dan berikutnya dengan izin Allah mereka berbalik arah mundur ke belakang gagal total tidak meraih kebaikan bagaimana pun lancangnya kebohongan, tipudaya dan makar mereka.
﴿وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ﴾
“Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.” (TQS Fathir [35]: 43).
Kesudahan semua itu akan mereka dapati di sisi Allah kelak bagaimana pun masifnya kedustaan dan makar mereka.
﴿وَقَدْ مَكَرُوا مَكْرَهُمْ وَعِنْدَ اللَّهِ مَكْرُهُمْ وَإِنْ كَانَ مَكْرُهُمْ لِتَزُولَ مِنْهُ الْجِبَالُ﴾
“Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.” (TQS Ibrahim [14]: 46).
Dalam penutup, sungguh sikap kuat Anda, wahai saudara-saudara, yang kokoh di atas kebenaran, kuat dan jelas di depan kampanye berturut-turut terhadap dakwah kebenaran sungguh mengingatkan kita kepada sikap para sahabat ridhwanullah alayhim meneladani sikap Rasulullah saw, kebijaksanaan yang agung dalam menghadapi berbagai kesulitan Begitu pulalah sikap Anda. Sikap tegar lagi kukuh, tidak melemah meski terjadi berbagai cobaan dan tidak gentar selama fitnah, tetapi tekad Anda makin kuat dan tenggorokan Anda melantangkan kebenaran. Anda memandang dunia sekali dan sebaiknya memandang akhirat berkali-kali. Maka Hizb merasa tenang dengan Anda dan Anda tenang dengan Hizb.
﴿رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ*لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (TQS an-Nur [24]: 37-38).
Terakhir, saya memohon kepada Allah SWT agar menangani perealisasian kabar gembira-kabar gembira Rasululalh saw sehingga al-Khilafah kembali kepada umat ini dan berikutnya membebaskan al-Quds, dan menaklukkan Roma sebagaimana telah didahului oleh penaklukan saudarinya Roma (Konstantinopel)… sebagai pembenaran terhadap hadits-hadits Rasulullah saw … Sebagaimana kita memohon kepada Allah SWT agar memberi kita pertolongan dari sisi-Nya sehingga kita bisa memperbagus amal dan menyempurnakannya sehingga kita layak untuk mendapat pertolongan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.
﴿وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ * بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ﴾
“Pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang.” (TQS ar-Rum [30]: 4-5).
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Kamis, 7 Jumadul Ula 1441 H
2 Januari 2020 M
Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
Amir Hizbut Tahrir
Monday, 6 January 2020
SOLUSI UMAT ISLAM
*_Langkah Yang Tepat Untuk Memperoleh Kekuasaan Adalah Dakwah Politik Yang Sesuai Dengan Jalan Rosulullah SAW Bukan Cara Yang Lain"_*
_Allah SWT memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendakiNya:_
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنزعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (26)
_"Katakanlah, "Wahai Tuhan Yang mempunyai kekuasaan, *Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari orang yang Engkau kehendaki.* Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan"._ (QS 3:26)
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31)
_Katakanlah, *"Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (jalan dakwah politik Rosulullah SAW) niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian,* Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."_ (QS 3:31)
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (55)
_*Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh (ex. dakwah politik ala Rosulullah SAW), bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi,* sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik._ (QS 24:55)
_Shodaqa Allahu Al Adhiim_
[7/1, 05:56] M.Nursyamsi: *_CATATAN PENTING:_*
_*"Rahmatan lil alamin* tidak akan terjadi bila tanpa tegaknya Islam. *Islam* tidak akan tegak sempurna tanpa ada penerapan Syariah secara Kaffah (menyeluruh). *Syariah* tidak akan berjalan tanpa ada kekuatan system Khilafah (pemerintahan Islam). *Khilafah* tidak akan tegak tanpa ada kekuasaan pendukungnya. *Kekuasaan* tidak akan diberikan Allah SWT kecuali dengan dakwah politik Islam (sesuai jalan Rosulullah SAW) kepada orang yang tepat."_
*DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KASUS GAGAL BAYAR KLAIM JATUH TEMPO ASURANSI JIWASRAYA*
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Ketua LBH PELITA UMAT
Persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung R.I., bermula dari terjadinya gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun yang mengemuka ke publik. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Dalam proses pemeriksaan, Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian. Investasi pada aset yang berisiko tinggi demi mengejar high return disinyalir menjadi salah satu sebab utama Jiwasraya mengalami gagal bayar.
Potensi Kerugian sementara yang dihitung oleh Kejagung nilainya mencapai Rp 13,7 T. Nilai ini akan sangat mungkin bertambah, karena perhitungan Kejagung masih belum paripurna.
Terlebih lagi, untuk memperoleh kerugian yang bersifat fixd, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh Kejagung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga resmi Negara yang memiliki otoritas penuh berdasarkan undang-undang untuk menghitung besarnya kerugian negara pada kasus Jiwasraya.
BPK sendiri masih melakukan pemeriksaan dan penelaahan. BPK baru akan mengumumkan resmi ihwal pemeriksaan investigasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Rabu (besok), 8 Januari 2020.
Menurut Kejaksaan Agung, terdapat sebanyak 22,4% dana kelolaan Jiwasraya diinvestasikan dalam bentuk kepemilikan saham. Dari angka itu sebanyak 95% dana kelolaan justru ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain penempatan dana kelolaan pada investasi saham, dana kelolaan juga yang ditempatkan pada reksa dana namun menggunakan manajer investasi yang berkinerja buruk. akibatnya, Jiwasraya sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian Rp 13,7 triliun.
*Masalah Korupsi pada BUMN*
Ada sebagian kalangan menduga, BUMN adalah perseroan terbatas yang tunduk pada prinsip-prinsip perseroan terbatas yang terikat dengan UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Karenanya, berdasarkan asumsi ini setiap kerugian yang ditimbulkan perseroan tunduk pada hukum perdata bukan pidana.
Proses pengembalian kerugian juga tunduk pada hukum perdata baik dengan upaya melakukan gugatan perdata maupun pengajuan permohonan pailit pada perseroan. Pertanggungjawaban kerugian juga hanya berlaku sebatas kepemilikan saham dan tidak terkategori pertanggungjawaban pribadi (natuurlijke Person) berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU PT, yang menyebutkan "pemegang saham Perseroan Terbatas (“Perseroan”) tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki".
Kerugian yang dialami BUMN juga dianggap kerugian perdata berdalih pada ketentuan Pasal 1 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang menyatakan bahwa Perusahaan Persero, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen dimiliki oleh negara yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan.
Selanjutnya, Pasal 11 menyatakan terhadap Persero berlaku segala ketentuan dan prinsip-prinsip yang berlaku bagi Perseroan Terbatas sebagaimana diatur di dalam UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (yang telah diubah menjadi UU No. 40 tahun 2007). BUMN yang berbentuk Perum juga adalah bagian badan hukum yang berdasarkan Pasal 35 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menyatakan bahwa Perum memperoleh status Badan Hukum sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah tentang pendiriannya.
Namun yang menjadi pokok persoalan pada BUMN sehingga berbeda perlakuannya ketimbang perseroan terbatas secara umum adalah adanya sejumlah saham BUMN yang merupakan Saham Negara melalui proses Penyertaan Modal Negara. Sementara itu, asal muasal Penyertaan Modal Negara berasal dari APBN.
Dengan demikian didalam BUMN terdapat unsur 'Keuangan Negara' melalui penyertaan modal negara yang berasal dari BUMN. Karenanya, jika terdapat penyimpangan pengelolaan yang menyebabkan kerugian maka kerugian itu terkategori kerugian negara.
Adapun keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara).
Kerugian Negara sendiri adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai (lihat pasal 1 ayat [15] UU BPK). Penilaian kerugian tersebut dilakukan dengan keputusan BPK (lihat pasal 10 ayat [2] UU BPK).
Dengan demikian jelaslah bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh Jiwasraya tunduk pada UU keuangan negara, termasuk dan terkategori uang negara, dan menjadi objek pemeriksaan BPK sebagai lembaga resmi negara yang bertugas untuk menemukan dan menghitung jumlah kerugian negara. Dengan kata lain, kerugian Jiwasraya terkategori tindak pidana korupsi.
*Dugaan Pelanggaran Pidana Korupsi Pada Kasus Jiwasraya*
Sebagaimana dikabarkan, penyebab terjadinya gagal bayar Jiwasraya begitu kompleks. Dari soal managemen, administrasi, instrumen asuransi, hingga penempatan saham pada perseroan berkinerja buruk.
Namun, sebab yang paling dominan sehingga Jiwasraya mengalami gagal bayar untuk membayar sejumlah polisi asuransi yang jatuh tempo ada pada dua sebab utama.
*Pertama,* terdapat sebanyak 22,4% dana kelolaan Jiwasraya diinvestasikan dalam bentuk kepemilikan saham. Dari angka itu sebanyak 95% dana kelolaan justru ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
*Kedua,* dana kelolaan juga ditempatkan pada reksa dana namun menggunakan manajer investasi yang berkinerja buruk.
Dua hal inilah yang menjadi sebab utama terjadinya kekosongan anggaran di perusahaan sehingga Jiwasraya tak memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah klaim polis asuransi yang jatuh tempo. Dalam hal ini, penyidik Kejagung perlu berfokus pada dua kegiatan utama :
*Pertama,* adakah perbuatan yang terkategori perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jiwasraya sehingga menyebabkan perseroan tidak berhati-hati menempatkan sebanyak 22,4% dana kelolaan diinvestasikan dalam bentuk kepemilikan saham. Bahkan, sebanyak 95% dana kelolaan justru ditempatkan pada saham yang berkinerja buruk.
Penyidik kejaksaan Agung perlu menyidik perkara ini berdasarkan ketentuan pasal 2 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001), yang berbunyi :
_"setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah."_
*Kedua,* adakah perbuatan yang terkategori menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan, yang dilakukan oleh Jiwasraya sehingga menyebabkan perseroan tidak berhati-hati menempatkan sebanyak 22,4% dana kelolaan diinvestasikan dalam bentuk kepemilikan saham. Bahkan, sebanyak 95% dana kelolaan justru ditempatkan pada saham yang berkinerja buruk.
Penyidik kejaksaan Agung perlu menyidik perkara ini berdasarkan ketentuan pasal 3 UU Tipikor yang berbunyi :
_"setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar."_
Selain pasal 2 dan 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001), penyidik juga perlu mengembangkan dugaan adanya pemberian suap dan gratifikasi pada proses penempatan dana kelolaan Jiwasraya pada saham berkinerja buruk. Dalam pemeriksaan saksi-saksi penyidik perlu menyidik dugaan adanya suap dan gratifikasi berdasarkan ketentuan Pasal 5, pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Agar tidak ada satupun pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya lolos dari jerat hukum, penyidik kejaksaan Agung juga wajib menyidik perkara dengan ketentuan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang berbunyi :
_"(1) Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana: Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu."_
*Penutup*
Kasus Jiwasraya ini sangat melukai hati publik. Disaat rakyat dibebani dengan berbagai pungutan dan beban hidup, dana BUMN yang merupakan harta Nagara yang notabene juga uang rakyat justru dikorupsi.
Rakyat secara umum khususnya para Tertanggung Jiwasraya tentu mengharapkan solusi yang kongkrit dan berkeadilan, bukan solusi yang justru menambah beban dan masalah. Cukuplah kasus Century dan skandal BLBI yang dijadikan 'kasus perahan para maling' untuk memeloroti anggaran rakyat.
Negara wajib hadir membela kepentingan rakyat, negara tidak boleh membela dan melindungi gerombolan rampok maling yang merampok uang rakyat. Prinsipnya, Negara tak boleh kalah dengan gerombolan perampok Jiwasraya. [].
[7/1, 05:56] M.Nursyamsi: *_"Janji Allah Untuk Berkuasa Kepada Kaum Yang Tepat Aktivitasnya (Dakwahnya)"_*
Rosul SAW dalam memperoleh kekuasaan bukan saja hanya sekedar optimis berdoa kepada Allah SWT tanpa melakukan ikhtiar aktifitas (dakwah) yang tepat dalam memperoleh kekuasaan tersebut. Sebagaimana Allah jelaskan dalam ayat berikut ini.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ
_Dan *Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa,* dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik._ (QS 24:55)
Kutipan ayat 55 dari surah an-Nur ini membuat orang banyak bertanya tentang _amal (aktifitas) shalih apa yang menjadi persyaratan dari Janji Allah tersebut._
Masalahnya, _"Amal shalih seperti apa yang yang harus kita lakukan, yang bisa menghantarkan kita pada terwujudnya janji Allah itu, karena amal shalih itu sangat banyak,”_ kata seorang penceramah yang berusaha membangkitkan pemikiran seluruh peserta. _“Setiap perbuatan yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT…adalah amal shalih."_
_Shalat dan doa adalah amal shalih. Menjaga makanan dan minuman halal juga amal shalih. Menutup aurat, berakhlaq mulia, menikah, jual-beli, bekerja mencari nafkah, menuntut ilmu dan berjuang dalam dakwah. Semua itu adalah amal shalih,”_ jelas beliau lebih lanjut.
Setelah memberikan penjelaskan ringkas tentang pengertian amal shalih, penceramah kemudian bertanya lagi pada peserta, _"Bila amal shalih yang kita lakukan adalah makan makanan yang halal selalu, apakah Khilafah (kekuasaan Islam) bakal tegak kembali?”_ Dijawabnya tegas, _“Tidak”._
Penceramah bertanya lagi, _"Bagaimana kalau amal shalih yang kita lakukan adalah menikah, menikah dan menikah lagi, mungkinkah Khilafah bakal tegak?”_ Dijawabnya lagi dengan tegas, _“Tidak”._
_“Bagaimana kalau amal shalihnya melulu shalat dan doa berjamaah di masjid?”_ tanya penceramah lagi.
Dengan sedikit tersenyum, dia menjawab, _“Tidak”._ _“Kalau begitu, amal shalih apa?”_ tanya seorang peserta. Dengan mantap dia mengatakan, _“Dakwah sebagaimana Rosul SAW lakukan, seperti yang sudah ustadz jelaskan.”_
Dalam kajian itu memang selain materi akidah, syakhsiyyah dan syariah, juga disampaikan materi dakwah. Dakwah yang dijelaskan adalah _dakwah siyâsi atau dakwah politik Islam._
Maksudnya, _karena tegaknya Khilafah adalah tujuan politik Islam maka harus diupayakan dengan kegiatan dakwah yang bersifat politik Islam pula._
_Tidak mungkin cita-cita politik bisa dicapai hanya dengan dakwah kegiatan sosial atau kegiatan ritual atau kegiatan non-politik lain. Cita-cita politik Islam hanya bisa dicapai melalui dakwah atau perjuangan politik Islam._
_Rosul SAW begitu juga saat diakhir-akhir perjuang beliau di Makkah setelah terbentuk kelompok dakwah sebelum hijrah, beliau mengusahakan agar kekuasaan dapat diperoleh beliau melalui dakwah (lihat sejarah dakwah Rosul SAW dan para sahabat yang diutus beliau ke pemimpin-pemimpin kabilah Arab) dan beliau juga meminta kekuasaan lewat do'a kepada Allah SWT. Lihat QS 17:70 dibawah ini:_
وَقُل رَّبِّ أَدْخِلْنِى مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِى مُخْرَجَ صِدْقٍ وَٱجْعَل لِّى مِن لَّدُنكَ سُلْطَٰنًا نَّصِيرًا ﴿٨٠﴾
_"Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan *berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong."*_ (Q.S.17:80)
_Akhirnya Allah SWT kabulkan usaha perjuangan dakwah politik Rosul SAW ini serta do'a Rosul SAW dengan dijadikannya kota Madinah sebagai pusat daulah Islam yang dipimpin oleh Rosulullah SAW sehingga Islam tersebar menjadi Rahmatan Lil Alamiin._
_Semoga kita semua bisa meneladani perjuangan dakwah politik dan doa Rosulullah SAW hingga akhirnya Islam in-syaAllah bisa menjadi Rahmatan Lil Alamiin kembali untuk kedua kalinya sebagaimana janji Allah SWT akan berkuasa kembali (QS 24:55) sebelum hari kiamat terjadi._
_Aamiin Yaa Rabbal Alamiin_
[7/1, 05:56] M.Nursyamsi: _*Kemana sih tujuan hidup kita ini ??? Kalau bukan kembali kepada Allah ???*_
_Sementara Allah SWT tantang kita semua yang mau kembali kepada Allah dengan mendapat SurgaNya iti. Allah tantang kita dengan ayat ini:_
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ (214)
_*Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian (cobaan/resiko) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (dengan bermacam-macam cobaan/resiko) sehingga berkatalah rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya,* "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat._ (QS 2:214)
*_Jamaah Rosul dan Rosulullah SAW sendiri mendapat cobaan/resiko itu karna melakukan dakwah dari awal (minim resiko) sampai akhir (penuh resiko). Sehingga mereka memperoleh SyurgaNya._*
*_Pertanyaannya buat kita kita mau menerima resiko di dunia yg notabene sementara, apa resiko di akhirat yang notabene kekal ??? Itu tinggal pilihan masing2._*
_Wa Allahu A'lam Bish Showab_
[7/1, 05:56] M.Nursyamsi: _*Padahal Allah SWT perintahkan kita umat Islam untuk:*_
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (208)
_Hai orang-orang yang beriman, *masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya*, dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian._ (QS 2:208)
*_Ikuti langkah dakwah Rosulullah SAW dari awal sampai akhir (dakwah politik)... Bukan hanya mengikuti langkah awal saja yang notabene adalah ibadah ritual yang minim resikonya._*
_Wa Allahu A'lam Bish Showab_
Subscribe to:
Comments (Atom)